Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 24 Juli 2020

BUALBUAL.com - Polsek Pelangiran berhasil ungkap 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan H. Hasan Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Selasa (21/07/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Keempat pelaku atas nama ST dan SR merupakan warga Kecamatan Pelangiran sedangkan SF dan AK merupakan warga Kecamatan Kateman.

Adapun kronologi penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Ace mengatakan, pada hari Selasa 21 Juli 2020 diperoleh informasi bahwa pelaku ST akan melakukan transaksi Narkoba di wilayah hukum Pelangiran.

Dari informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Ace bersama Polsek Pelangiran melakukan pengintaian. Alhasil, Polsek Pelangiran berhasil mengamankan SR di Jalan H. Hasan Kelurahan Pelangiran. Dari keterangan SR, bahwa pelaku disuruh oleh ST.

Selanjutnya, Kapolsek dan Personil Polsek Pelangiran melakukan penangkapan terhadap pelaku ST.

"Dari keterangan ST, Narkotika jenis sabu ini didapat dari pelaku AK," ujar Andi.

"Dengan gerak cepat, Polsek Pelangiran berhasil juga mengamankan pelaku AK dan SF di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran," katanya, Jumat (24/07/2020).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 3 paket Narkotika jenis sabu, uang tunai Rp. 1.000.000,-( Satu juta rupiah) dengan pecahan seratus dan 3 unit handphone.