
BUALBUAL.COM INHU- Aparat Polsek Peranap tancap gas berantas tambang emas ilegal. Sebanyak 8 rakit PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu ditertibkan, Rabu (23/9/2026).
Giat dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yofi Perdian, S.H., M.H., M.Si mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi melakukan tindakan tegas dengan merusak mesin dompeng di lokasi. Pemilik rakit diminta membongkar ponton secara mandiri.
Lokasi penertiban berada di koordinat -0.527177, 101.939514 Desa Baturijal Hulu.
"Kami himbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan," tegas Kapolsek di sela kegiatan.
Selain penindakan, sambung Kaolsek kita juga memasang plang larangan PETI di bantaran sungai sebagai peringatan keras.
Kapolsek menyebut, saat didatangi, pemilik rakit belum sempat beraktivitas. Namun polisi tetap melakukan pembinaan agar tidak mengulangi.
"Penertiban ini menjadi komitmen Polsek Peranap menjaga kelestarian Sungai Kuantan dari kerusakan akibat PETI yang merusak ekosistem dan menyebabkan pendangkalan," tutur IPTU Yopi.
Terakhir, Kapolsek berharap agar warga diminta melapor jika masih menemukan aktivitas PETI di wilayah Peranap.