Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis

Kamis, 24 Juni 2021

BUALBUAL.com - Team Opsnal Polsek Pinggir ringkus 2 tersangka  Caltex Pungut GS Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Ke 2 pria ini diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, pelaku berhasil diamankan dari 2 tempat yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK melalui Humas Polres AKP Buha Purba membenarkan adanya penangkapan an.IK (27) warga Kecamatan Pinggir dan tersangka RS (33) warga Simpang Pipa Rt.001 Rw.003 Desa Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Diungkapkan Kapolres, berawal atas adanya informasi dari masyarakat (Rabu,23/06)  bahwa di daerah Jl. Caltex Pungut GS Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika.

Adanya informasi diatas,selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan disekitar lokasi tersebut. Dan benar, sekira pukul 22.30 WIB Team menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, pelaku saat itu sedang duduk di atas sepeda motor honda bet warna hitam les merah.

Dengan optimis Team mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan sebungkus plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis shabu, yang disimpan di kantong celana belakang.

Usai mengamankan IK (27) dari pengakuannya 1 (satu) bungkus plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis shabu  adalah miliknya, yang diperolehnya dari RS yang warga Kandis.

Tanpa membuang waktu, Team memburu RS dan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Kandis, Simpang Pipa RT 001 RW 003 Desa Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Tersangka ini mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang, yang saat ini masuk DPO. "Selanjutnya ke dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Buha Purba.