
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Terduga pelaku berinisial S alias U (27), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan di kediamannya di Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 11 paket diduga sabu, terdiri dari satu paket ukuran sedang dan 10 paket kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,19 gram.
Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna biru yang disembunyikan di area kandang ayam di rumah terduga pelaku.
Selain paket diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat isap, telepon genggam, perlengkapan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, serta uang tunai sebesar Rp2.220.000.
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Reteh sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh, Ipda Ade Santoso, S.H., kepada Kapolsek Reteh, Iptu Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam laporan kepolisian, S diduga berperan sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, serta mempersiapkan gelar perkara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.