Polsek SBP Kota Tanjungpinang Berikan Pengamanan saat Kedatangan PMI

Sabtu, 21 Mei 2022

BUALBUAL.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengamanan kedatangan Pekerja Migran Indonesia PMI deportasi dari Johor Bahru - Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (20/05/2022).

Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi dan Bea dan Cukai, terhadap PMI Deportasi terlebih dahulu di lakukan pengecekan Kesehatan dengan metode Rapid antigen dan PCR/SWAB oleh pihak KKP Pelabuhan Tanjungpinang.

Setelah selesai proses Pemeriksaan terhadap PMI Deportasi, Selanjutnya dibawa ke Penampungan RPTC Jl. Sungai Timun Km.14 Tanjungpinang dan Penampungan BP2MI Jl. Nusantara Km. 12 Tanjungpinang menggunakan Transportasi bus Pariwisata dan dikawal oleh Mobil Patroli Sat Sabhara Polresta Tanjungpinang dan Dishub Kota Tanjungpinang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang AKP Zubaeidah mengatakan seluruh PMI deportasi telah di lakukan Rapid antigen oleh petugas Kesehatan KKP Pelabuhan dengan hasil 140 orang dinyatakan Negatif (NON Reaktif).

"Demi menerapkan protokol kesehatan kepada para PMI, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang juga membagikan masker kepada seluruh PMI yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura," terang Kapolsek

"Kami akan meningkatkan sinergi dan kemampuan serta kesiapan dalam upaya pemantauan, antisipasi penularan dan langkah penanganan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid -19 khususnya di wilayah kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang," tutup Kapolsek.