Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron

Ahad, 27 Desember 2020

BUALBUAL.com - Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) RZ (38) warga Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kompol Arjon terkait kejadian Minggu (27/12/2020) pukul 09.00 WIB dimana pelaku berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor  melintas di Jalan Raya Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang, pelaku memepet lalu mencegat dan langsung todong korban menggunakan Sajam, selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur.

"Setelah kejadian itu, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga menelphone anggota Polsek," jelas Kompol Arjon.

"Anggota yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku RZ saat itu pelaku terluka di bagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO)," papar Kapolsek.

Saat ini pelaku terluka masih di rawat di Puskesmas Desa Ketapang tentunya dalam penjagaan petugas.

"Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan," ujar Kompol Arjon.