Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba

Kamis, 30 Desember 2021

BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil menangkap terhadap 3 orang yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu pada Kamis (30/12/2021) dini hari.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson membenarkan bahwa telah diamankan 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di samping sebuah gedung balai pertemuan desa Kukup Kecamatan Tambelan pada pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di desa Kukup Kecamatan Tambelan.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan benar di lokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Tambelan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bintan," tutup Ipda Missyamsu Alson.