Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka

Selasa, 19 Januari 2021

BUALBUAL.com - Kali ini Polsek Tembilahan Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, kita akan terus berantas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di kabupaten Indragiri Hilir.

Dikatakan Kapolres, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 19.15 WIB bertempat di Jalan Batang Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.

"Kita berhasil mengamankan MRP dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan serpihan kristal bening yang diduga Sabu dengan berat kotor 0.95 Gram," ujarnya.

Sedangkan kronologi penangkapan, menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, berawal informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis Sabu di Seputaran Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan yang diduga dilakukan oleh seorang laki - laki yang berinisial MRP. 

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana memerintahkan anggota Reskrim Polsek Tembilahan untuk melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku.

Kemudian terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan serpihan kristal bening yang diduga Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah terlapor MRP yang beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan disaksikan RT setempat ditemukan 1 (satu) buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam dan  40 ( empat puluh ) lembar plastik rol bening.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres.