BUALBUAL.com - Upaya serius dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan oleh Polsek Tembilahan Hulu bersama unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. Pada hari Senin, 6 Oktober 2025, mereka melaksanakan kegiatan pemasangan papan peringatan Karhutla di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini dilakukan di lokasi lahan milik SAHRIN alias JAWIN bin HAMSI, tersangka kasus pembakaran lahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/09/VII/2025 yang diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2025. Lahan tersebut berlokasi di Parit 17 Sungai Nibung, Desa Sungai Intan.
Pemasangan papan peringatan ini bukan hanya simbol peringatan, melainkan juga bagian dari strategi menekan angka kebakaran lahan yang kerap terjadi di daerah tersebut. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemasangan papan peringatan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran.
“Dengan adanya papan peringatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berakibat fatal,” kata IPTU Anra.
Dalam pelaksanaan kegiatan, hadir pula Camat Tembilahan Hulu, Deni Sastrianto, S.Sos., yang menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah pencegahan Karhutla. “Kami dari pemerintah kecamatan sangat mendukung langkah Polsek Tembilahan Hulu dan berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi, juga menyambut baik pemasangan papan peringatan tersebut. Ia mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla dengan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan.
Sejumlah pejabat lainnya yang turut hadir adalah Kasi Trantib Kecamatan Tembilahan Hulu, Hariyanto, S.E., Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPDA Fitrianto, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan, BRIPKA Al Hadid. Selain itu, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga desa turut ambil bagian aktif dalam kegiatan ini.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap aman dan terkendali. Warga Desa Sungai Intan menunjukkan antusiasme tinggi dan kesadaran yang meningkat terhadap pentingnya menjaga lahan dan lingkungan dari kebakaran.
“Saya berharap masyarakat semakin memahami bahayanya pembakaran lahan dan ikut aktif mengawasi wilayahnya,” tambah IPTU Anra.
Pemasangan papan peringatan ini merupakan bagian dari rencana kerja jangka panjang Polsek Tembilahan Hulu dan stakeholder terkait untuk melakukan patroli rutin, penyuluhan, dan edukasi secara berkelanjutan. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar menghindari praktek pembukaan lahan dengan cara membakar.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan secara signifikan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan kualitas udara masyarakat tetap sehat.
Polsek Tembilahan Hulu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya kebakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.