Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat

Ahad, 09 Mei 2021

BUALBUAL.com - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung diduga mark up keuntungan dengan bentuk asal jadi.

Pasalnya Posko tersebut dibuat tidak sepenuhnya oleh oknum pengelola anggaran, dugaan posko yang ditempati ialah tempat parkir motor. Posko tersebut hanya bermodalkan banner, posko tersebut tidak pernah ditunggu sesuai aturan alias makan gaji buta.

Sedangkan menurut intruksi Kemendagri 03 tahun 2021 tentang PPKM Mikro. dan penanganan Covid-19 ditingkat desa atau kelurahan, guna posko tersebut untuk pengendalian virus corona.
Sedangkan anggaran tersebut diserap dari dan APBDes dan DD sebesar 8% posko tersebut harus ditunggu 12 Jam (08.00 - 20:00 WIB).

Saat dikonfirmasi salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan Minggu (08/05) mengatakan,memang benar mas, posko tersebut adalah lahan parkir milik kantor desa, posko tidak dijaga sesuai aturan yang sampean sebutkan.

Kami dari awak media beberapa kali menemui kepala Desa di kantor maupun di rumah kediamannya untuk konfirmasi (dimintai keterangan), namun sayang tidak bisa ditemui, dihubungi melalui via seruler selalu nadanya sibuk hingga berita ini diterbitkan.

Meminta kepada bupati tindak tegas oknum yang diduga merugikan negara.