PPK dan Kontraktor Pembangunan Pelabuhan Internasional Rohil dipanggil Kejaksaan

Kamis, 22 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Proyek  Pembangunan Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi Yang dibiayai dari APBN Tahun 2018 melalui Kementrian Perhuhungan Laut Kantor Otoritas Kesyahbandaran Bagansiapiapi (KSOP ) tengah dilakukan penyelidikan oleh Pihak kejari Rokan Hilir terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Bahwa sebelumnya pihak Kejari Rohil telah melakukan pemangilan terhadap kepala KSOP Bagansiapiapi selaku penyedia jasa yaitu Syafrizal SE untuk dimintai keterangan. Kini Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kembali melakulakukan pemangilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tito Prastio Pejabat Kementrian Perhubungan  dan Direktur Perusahaan PT.Multi Karya Pratama . Dikonfirmasi Kepala kejaksaan negeri Rokan Hilir Gaos Wijaksono SH.MH melalui Kasi pidsus kejari Rohil Mohtar Arifin, Skom MH, membenarkan bahwa Kejaksaan negeri Rokan Hilir pada rabu 21/08/2019 telah melakukan pemangilan terhadap Keduanya  dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya lebih kurang delapan jam ,ungkap Mohtar Aripin . Sebenarnya kita memanggil empat orang tapi yang hadir cuma dua orang sementara anggota PT MKP dua orang lagi berhalangan hadir, kata Mohtar Arifin. Kedua anggota tersebut yakni Hutapea dan Derlan Sinaga , jelasnya. Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaanya juga tidak jelas,apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya bulan Desember 2018 pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun pada kenyataanya bulanJanuari 2019 pekerjaan masih dilanjutkan . Penulis : Edisupriadi