
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar tidak menunda pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan keterlambatan pembayaran gaji PPPK di sejumlah daerah di Riau. Menurutnya, hak para pegawai harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Memang benar, saya menerima laporan ada beberapa daerah yang terlambat membayarkan gaji PPPK. Ini menjadi perhatian kami. Jika memang memungkinkan, Pemerintah Provinsi Riau siap memberikan bantuan," ujar SF Hariyanto, Minggu (26/7/2026).
Ia meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan yang belum menjadi prioritas. Anggaran tersebut, kata dia, harus dialihkan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan tepat waktu.
SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, pembayaran gaji PPPK wajib menjadi prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
"Saya sudah menyampaikan melalui surat edaran agar tidak ada pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Saya juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan efisiensi secara ketat. Kegiatan yang tidak mendesak sebaiknya ditunda dan anggarannya dialihkan untuk membayar gaji PPPK," tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, penataan ulang belanja daerah sangat diperlukan agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga. Ia menilai pemenuhan hak pegawai harus didahulukan dibandingkan program-program yang belum bersifat mendesak.
Sementara itu, pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipastikan berjalan normal.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S. Saputra, mengatakan hingga saat ini tidak ada kendala dalam pembayaran gaji maupun tunjangan PPPK.
"Kalau di Pemprov Alhamdulillah lancar, tidak ada keterlambatan, masih sesuai jadwal," katanya.
Hal senada disampaikan Nova, salah seorang PPPK di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengaku selama ini selalu menerima gaji tepat waktu setiap bulan.
"Alhamdulillah lancar, setiap bulan dibayarkan sesuai jadwal," ujarnya.