Prabowo Janji Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 % Di Denat Pilpres

Kamis, 17 Januari 2019

BUALBUAL.com, Calon Presiden Prabowo Subianto berjanji jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019 mendatang akan mendongkrak penerimaan pajak. Janjinya, di era pemerintahannya rasio pajak yang saat ini hanya 10 persen, akan naik menjadi 16 persen. Prabowo yakin, dengan kenaikan rasio pajak tersebut, negara akan mendapatkan tambahan pendapatan sebanyak US$60 miliar atau Rp849,2 triliun (Kurs Rp14.154 per dolar AS). Prabowo mengatakan dengan tambahan penerimaan tersebut, ia akan menaikkan gaji para birokrat. Prabowo mengatakan kondisi gaji birokrat saat ini sangat kecil. Kondisi tersebut telah memicu korupsi. Ia yakin kalau gaji birokrat dinaikkan, korupsi akan bisa cegah. "Dengan tingkat kenaikan gaji yang signifikan dan kualitas hidup yang dijamin, korupsi bisa dicegah. kalau tetap korupsi, akan ditindak," katanya dalam debat Pilpres 2019, Kamis (17/1). Namun anggapan Prabowo tersebut dibantah Calon Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan masalah korupsi tidak semata disebabkan oleh gaji. Jokowi mengatakan gaji PNS dan birokrasi saat ini justru sudah besar. Yang perlu dilakukan agar korupsi birokrasi dan PNS sekarang ini bisa dikurangi adalah memperbaiki pengawasan internal. Selain itu, upaya juga bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem rekrutmen PNS dan birokrasi. "Mutasi dan promosi jabatan perlu dilakukan sesuai dengan kompetensi dan performa," katanya.   Sunber: cnnindonesia