Praktisi Hukum Kuansing Minta Tim Ahli Periksa Fisik SDN 018 Koto Taluk 'Diduga Gagal Beton'

Jumat, 01 Februari 2019

BUALBUAL.com, Praktisi hukum Kuansing, Zubirman, SH menduga bangunan fisik lantai dua SDN 018 Koto Taluk gagal beton, untuk itu ia minta pihak terkait agar turun tangan bersama Tim ahli megecek struktur bangunan tersebut. "Jika tak dilakukan pengecekan, kita takutnya akan mebahayakan baki keselamatan siswa-siswi di Sekolah," ungkap Zubirman, Jum'at (1/2/2019) siang. Menurut Zubirman, dugaan gagal beton ini adalah, saat pengerjaan fisik SDN 018 Koto Taluk, Tahun 2018 ketika pengecoran lantai dua sempat mengalami ambrol dan kembali dilakukan pengecoron ulang, namun besi penahan lantai ini kata Zubirman tidak diganti. Secara teori, kata Zubirman, ketika ia konsultasikan kepada ahli bangunan, bahwa besi yang sebelumnya sudah menampung beban, mesti harus diganti agar kuat menahan beban yang baru. "Jika memang dugaan kita ini benar, tentu ini menjadi pertanyaan besar, mengapa sebelum serah terima, dinas terkait menyetujuinya. Apakah tidak dilakukan pengecekan dan pengujian struktur dulu terhadap fisik bangunannya," ujar Zubirman. Kadis Pendidikan Kuansing, Jupirman, ketika dikonfirmasi, terkait masalah ini, dirinya tidak membatah dan membenarkan hal tersebut. Namun, menurutnya, telah dilakukan perbaikan cor ulang. "Awalnya memang iya, corannya tak mau kering, tetapi itu, sudah dilakukan perbaikan oleh pihak pekerja. Tak masalah lagi. Pidsus, dulu juga kita ajak ke sana untuk meninjaunya, uda clear," jelasnya. Sedangkan mengenai besi penahan, menurutnya, memang tidak diganti akan tetapi dilakukan penambahan besi baru. "Memang tak diganti, tapi ditambah dengan besi yang baru," pungkasnya.***   Sumber: riauterkini.com