Presiden Cabut PPKM, Bantuan Sosial Masih tetap Diteruskan

Senin, 02 Januari 2023

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Repro bidik layar).

BUALBUAL.com - Pemerintahan dengan cara resmi umumkan pencabutan peraturan pemerlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM). Walau PPKM ditarik, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperjelas jika pemerintahan tetap salurkan bansos (bantuan sosial) ke warga.

"Perlu saya berikan, janganlah sampai ada kekuatiran, meskipun PPKM ditarik bantuan sosial tetap diteruskan. Bantuan sosial sepanjang PPKM akan diteruskan pada tahun 2023," tutur Presiden dalam info jurnalis, diambil Minggu (1/12/2023).

Selainnya bantuan sosial, lanjut Presiden, pemerintahan tetap salurkan kontribusi vitamin dan beberapa obat lewat sarana servis kesehatan (faskes) yang dipilih. Disamping itu, beberapa intens seperti intens pajak masih tetap diteruskan.

"Kontribusi vitamin dan beberapa obat tetap ada di faskes yang dipilih, dan beberapa stimulan-insentif pajak dan sebagainya akan terus diteruskan," katanya.

Awalnya, Kepala Negara sudah umumkan pencabutan PPKM dan tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga. Pencabutan ini didasari di hasil pengkajian yang sudah dilakukan lebih dari 10 bulan dan dengan memerhatikan keadaan wabah COVID-19 di tanah air yang teratasi.

"Kita ini membahas telah lebih dari 10 bulan, dan melalui pemikiran-pertimbangan yang berdasar beberapa angka yang ada, karena itu di hari ini pemerintahan memilih untuk mengambil PPKM yang tercantum pada Perintah Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 . Maka, tidak ada limitasi keramaian dan gerakan warga," kata Presiden.

Presiden menambah, saat sebelum pencabutan, semua kabupaten/kota di Indonesia dengan status PPKM Tingkat 1, di mana limitasi keramaian dan gerakan orang pada tingkat rendah. Disamping itu, tanda pengaturan COVID-19 di tanah air terbangun di bawah standard dari Tubuh Kesehatan Dunia (WHO).

"Dalam beberapa bulan akhir, wabah COVID-19 makin teratasi. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta warga, positivity rate mingguan itu 3,35 %, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR ada di angka 4,79 %, dan angka kematian di angka 2,39 %. Ini semua ada di bawah standard dari WHO," katanya.

Presiden sampaikan, kesuksesan Indonesia dalam mengontrol wabah sekalian jaga ekonomi ialah karena peraturan gas dan rem yang diaplikasikan oleh pemerintahan.

"Alhamdulillah, Indonesia terhitung negara yang sukses mengontrol wabah COVID-19 secara baik dan sekalian dapat jaga kestabilan ekonominya. Peraturan gas dan rem yang menyamakan pengatasan kesehatan dan ekonomi jadi kunci sukses kita," pungkasnya.