Presidium Poros Muda Riau Minta Ketum GP Ansor Lebih Dewasa, Soal Tudingan Kelompok Radikal di Riau

Ahad, 13 Januari 2019

BUALBUAL.com, Terkait statemen Ketua Umum (Ketum) GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas beberapa waktu lalu di media sangat disayangkan oleh Presidium Poros Muda Riau. Dimana Yaqut menyampaikan kalimat ada gerakan radikal di Riau dan itu terkonsolidasi. "Kami melihat kalimat Yaqut ini cukup tendensius, maka perlu klarifikasi langsung. Setahu kami di Riau saat ini cukup baik pemahamannya atas kesetaraan, keberagaman dan hidup bermasyarakat yang universal," pinta Presidium Poros Muda Riau, Sapaat SE MBA kepada CAKAPLAH com, Ahad (13/1/2019). Sapaat mengaku, dirinya selaku Presidium Poros Muda Riau sudah berkomunikasi dengan Ketua GP Ansor Riau, Purwaji dan menyampaikan ingin datang ke Sekretariat GP Ansor Riau dalam waktu dekat. "Secara terpisah kami juga sedang mencari kontak Yaqut Cholil Qoumas Ketum GP Ansor agar bisa bertatap muka segera bicara terkait hal ini," ujarnya. "Saya pikir Yaqut Cholil Qoumas perlu lebih dewasa menyikapi ini dan lebih memahami berbagai aspek ikutannya," sambung Sapaat yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau ini. Menurutnya sepintas statemen Ketum GP Ansor masuk dalam kriteria ujaran kebencian. Tapi pihaknya tidak masuk dulu ke wilayah hukum tersebut. "Kita ingin melihat ini sebagai wadah semi ilmiah yang bisa diargumentasikan secara elegan di forum pertemuan resmi oleh saudara Yaqut," cakapnya. Sapaat mengaku, pihaknya di Riau sedang gencar-gencarnya melakukan perbaikan daerah untuk menaikkan angka pertumbuhan ekonomi daerah melalui Sektor Industri dan Pariwisata. "Jadi pernyataan saudara Yaqut di media nasional dan terbuka kami khawatirkan akan mengganggu aktivitas pengembangan investasi di Riau," paparnya. "Bisa kita bayangkan respon turis-turis nasional dan asing yang sudah berencana masuk ke Riau. Begitu mereka membaca atau mendengar statement dari saudara Yaqut ini mereka mengurungkan niatnya untuk berkunjung ke Riau," tukasnya.   Sumber: Cakaplah