Pria Di Dumai Ditangkap Polisi Gara-gara tertangkap Barang Haram

Kamis, 10 Januari 2019

BUALBUAL.com, Entah apa yang ada dibenak pria berinisial HW (39) warga yang tinggal di Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota seolah tak bisa lepas dengan narkoba. Hingga dirinya terpaksa ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada Selasa (8/1/2019) Penangkapan HW bermula dari laporan masyarakat yang resah atas kegiatan tersangka tersebut. Berangkat dari keresahan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (8/1/2019) sekira pukul 19.30 WIB di TKP dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dan dari hasil penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 2,49 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yaitu alat press yang terbuat dari kertas, sendok yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan sabu-sabu merek constan, satu handphone samsung. Terkait penangkapan ini, Kapolres Dumai AKBP Restika P. Nainggolan melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai membenarkan prihal penangkapan ini. "Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap HW, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan sambil menunggu proses selanjutnya," katanya. (SB)