Pria di Pekanbaru Rela Gelapkan Motor Rekannya, Demi Melunasi Utang

Kamis, 20 Februari 2020

BUALBUAL.com - Demi bisa melunasi utangnya, NF (37) harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polsek Rumbai, Pekanbaru karena menggelapkan satu unit sepeda motor. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Lukman menuturkan tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai pada Selasa (11/2/2020) sekitar jam 13.30 WIB. "Ketika ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, dan kendaraan yang digelapkan oleh NF sudah tidak di tangannya lagi melainkan sudah berpindah tangan ke R karena sepeda motor digadaikan ke rekannya itu untuk melunasi utang," cakapnya, Rabu (19/02/2020). Sebelum menggelapkan sepeda motor milik rekannya tersebut, NF diminta oleh R untuk menjual sepeda motor miliknya dengan harga Rp1,5 juta. Namun motor milik NF tersebut hanya laku sebesar Rp850 ribu. Karena tersangka yang hanya seorang pengangguran, dan juga harus mencari uang untuk melunasi motor yang sudah terlanjur terjual tersebut memunculkan niat jahat NF. Pada hari Sabtu (25/01/2020) tersangka bersama rekannya Kabul (36) mengantarkan NF ke rumah R menggunakan sepeda motor milik Bayu (29) yang berada di jalan Jalan Palas Kiri, Rumbai. Namun sebelum menuju ke rumah R, Lukman menjelaskan tersangka NF dan juga Kabul terlebih dahulu menikmati sate di Simpang Jalan Toman. Setelah itu NF meninggal Kabul di warung sate tersebut dan berjalan sendiri menuju rumah R dengan menggunakan sepeda motor milik Bayu tersebut. "Kabul menunggu sangat lama, karena tak kunjung datang timbul kecurigaan. Lalu Kabul mengabarkan Bayu si pemilik motor lalu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," tukasnya. Akibat dari ulak NF tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta dan NF dijerat dengan pasal 372 KHUPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.     Sumber: cakaplah