Pria Pemilik Senjata Api Rakitan, Dibekuk Aparat Kepolisian Pekanbaru

Kamis, 23 Mei 2019

BUALBUAL.com - Seorang pria di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekali, Pekanbaru, terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi, Rabu (23/5/2019). Karena pemilik senjata api rakitan itu melawan saat ditangkap polisi. Awalnya, tim Polsek Rumbai Pesisir diback up Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berniat menangkap pria berinisial A itu karena diduga sebagai pengedar narkoba dan sejumlah kejahatan lain. Keberadaannya diketahui di jalan PLN, Air Hitam. Untuk menangkap A, Polsek Rumbai Pesisir meminta bantuan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. Saat akan diamankan, pria bertato itu melakukan perlawanan dengan senjata rakitan dan berusaha melarikan diri. Beberapa kali, pria itu melepaskan tembakan ke arah petugas. Namun kemudian dengan sigap petugas melumpuhkan pria itu dengan melepaskan tembakan terukur dan mengenai punggung sebelah kiri. Setelah itu, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini, Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif. Dia dirawat di salah satu kamar dengan pengawalan anggota kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaludin Syam, dan Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal, melihat langsung kondisi pelaku di rumah sakit. Namun belum ada keterangan resmi terkait tindakan pidana yang dilakukan pria itu. Kapolsek Rumbai Pesisir membenarkan penangkapan pria itu. "Saya membenarkan tapi saat ini pendalaman," singkat Ardinal, Rabu malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua pucuk senjata api rakitan.   Sumber: Cakaplah