
Ilustrasi/AI
BUALBUAL.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan dua lokasi untuk program transmigrasi memunculkan pro dan kontra di daerah. Dua lokasi tersebut berada di Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, lokasi transmigrasi disiapkan di Pulau Rupat, tepatnya di Desa Sungai Cingam dan Desa Mekrok. Sementara di Inhil, rencana lokasi berada di Pulau Burung.
“Untuk di Pulau Rupat itu sebelumnya memang sudah ada program transmigrasi, hanya saja belum berjalan efektif karena tidak tersedianya lahan usaha, seperti kebun. Ke depan ini akan jadi evaluasi sebelum program kembali dijalankan, termasuk untuk Pulau Burung,” jelas Boby, Jumat (5/9/2025).
Terkait kabar bahwa lokasi transmigrasi ini disiapkan untuk warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Boby menegaskan hal tersebut belum diputuskan. “Belum ada arahan, kami hanya diperintahkan Pak Gubernur untuk menyiapkan lokasi. Bisa saja nanti dipertimbangkan, tapi belum ada keputusan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir langsung menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan TNTN.
Kepala Disnakertrans Inhil menyatakan, hingga kini Pemkab tidak memiliki rencana untuk membuka lahan transmigrasi. “Perlu kami luruskan, Pemkab Inhil tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima limpahan transmigrasi dari TNTN. Jadi tidak benar jika disebutkan Pulau Burung menjadi lokasi transmigrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, tim Pemprov Riau yang melibatkan Disnakertrans dan Direktorat Intelkam Polda Riau memang sempat meninjau Pulau Burung. Namun, menurut Pemkab Inhil, kehadiran mereka hanya sebatas mendampingi, bukan menentukan lokasi.
“Dari hasil survei lapangan, tidak ada lahan yang bisa digunakan. Lahan di Pulau Burung masuk kawasan hutan serta rencana kawasan industri, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk program transmigrasi,” ujarnya.
Pemkab Inhil pun berharap masyarakat tidak lagi salah paham terhadap isu rencana penempatan transmigran di wilayahnya. “Kebijakan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemprov Riau. Kami hanya mendampingi saat peninjauan,” tambahnya.
Pernyataan Pemprov dan Pemkab Inhil yang berbeda ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah Pemprov menyiapkan lokasi demi keberlanjutan program transmigrasi di Riau, terutama sebagai solusi pemerataan penduduk.
Namun, di sisi lain muncul penolakan dan kekhawatiran, khususnya dari masyarakat Pulau Burung, terkait ketersediaan lahan serta dampak lingkungan dan sosial.
Kini, publik menunggu langkah lanjutan Pemprov Riau untuk memperjelas rencana transmigrasi ini agar tidak menimbulkan polemik berlarut.