Program 100 Hari Kerja Ketua DPRD Lampura Terkait HGU Baru Terjawab

Rabu, 04 November 2020

BUALBUAL.com - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli menjawab apa yang telah menjadi Program 100 hari kerjanya pasca dilantik.

Salah satu program 100 hari kerja Ketua DPRD Lampura adalah pendataan dan penertiban terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kabupaten ini. 

Sekian lama menanti berita kelanjutan tentang (HGU), akhirnya BUALBUAL.com mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Lampung Utara, Selasa malam (3/11/2020) saat menghadiri acara doa bersama di Rumdis Bupati.

Menurut Romli sudah ada 5 perusahaan yang sudah kita panggil yakni PT Bunga Mayang, PT Bakau, PT Jalaku dan PT Godam. Sedangkan perusahaan yang mangkir saat dipanggil adalah PT BW.

"Penertiban dan pendataan HGU itu sangat penting guna mengetahui seberapa luas lahan dan PBB-nya dan itu perlu kita ketahui. Setelah itu kita akan tanyakan langsung ke BPRD sudah sampai benar apa tidak panggilan itu dan itu semua pihak DPRD Lampura tidak tahu," kata Romli.

"Jumlah HGU yang ada di Kabupaten Lampura itu ada 18 titik dan disini ada 4 titik yang di oleh satu perusahaan, namun luas lahannya kita belum tahu persis," jelas Romli.

"Dari pendataan ini sambung Romli, banyak sekali manfaatnya selain HGU nya bisa ditertibkan, seperti contoh jika memang HGU nya buat tanam singkong kita akan kontrol benar dengan adanya tanaman singkongnya, jangan sampai tanam singkong tumbuhnya tebu," kata Romli.

"Selain itu juga pendapatannya bisa terarah dan terukur berikut pengawasan juga bisa tertib, karena ini merupakan persoalan besar jadi memang harus dilakukan sampai tuntas. Dan perlu diketahui PT. Bunga Mayang PBB nya mencapai 2,4 Milliar," pungkas Romli.