Program Berencana Zaman Nabi 'Mengenal Azal'

Sabtu, 10 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Setiap laki-laki dewasa dan normal tentu berhasrat untuk beristri. Hasrat itu tentu dibarengi hasrat yang lain, yakni hidup bahagia dengan istrinya. Tak seorang pun laki-laki yang mengharapkan kebahagiaan dalam mengurangi hidup bersama istri. Allah menghendaki agar kaum laki-laki bahagia bersama istrinya, oleh karena itu Allah swt menciptakan jodoh berupa istri untuk kaum laki-laki. Hal ini sesuai dengan firman-Nya: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. ar-Rum: 21) Ayat ini secara jelas menjelaskan bahwa diciptakannya para istri bagi suami adalah agar suami hidup tentram bersama istrinya, kemudian dijadikan pula rasa kasih sayang di antara keduanya, Allah swt menjodohkan laki-laki dan wanita agar keduanya bisa bahagia hidup tentram, damai dan sejahtera. Di samping itu, manusia diciptakan Allah dengan keinginan untuk mempunyai keturunan. Melalui keturunanlah kelanjutan wujud manusia dapat terjamin. Manusia tidak ingin mempunyai keturunan yang tidak baik. Keturunan yang baik diciptakan dari kelurga yang baik. Oleh karenanya, Islam memandang keluarga sebagai satu unit dasar kemayarakatan dari masyarakat Islam dan telah menekankan bahwa pembentukan keluarga adalah tanggung jawab setiap pasangan. Hubungan keluarga sangat ditekankan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera. Untuk memperoleh keturunan, Islam lebih mengutamakan pada kualitas anak. Islam tidak menghendaki keturunan yang lemah, serba kekurangan jasmani dan rohani, kurang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Hal itu disebabkan karena ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan pendapatan dalam keluarga. Sehingga sangat diperlukan perencanaan kelahiran, sehingga kesejahteraan dalam keluarga bisa terwujud. Berbagai metode dan model yang dilakukan dalam membatasi kelahiran anak di antaranya keluarga berencana, minum pil (obat) dan lainnya, bahkan yang tak kalah menariknya adalah melakukan ‘azl (senggama terputus). Artinya, menarik zakar (kemaluan laki-laki) sebelum terjadinya pencaran sperma, berarti senggama tidak lengkap atau terputus. Ini salah wujud pencegahan kehamilan. Berikut pengertian ‘azl; Secara etimologi (bahasa), ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. عزل عن المرأة واعتزلها :لم يرد ولدها “Azal dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al Jauhari berkata: عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل “Seseorang melakukan azal dengan mengalihkan sperma di luar vagina ketika berjimak dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Sedangkan makna azal secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi. Gambarannya, ketika suami akan mengalami ejakulasi, kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui. Untuk zaman modern seperti saat ini, azal juga bisa dilakukan dengan menggunakan pil kapsul, jelly atau menggunakan sarana-sarana lain yang ditemukan oleh para ahli kedokteran. Masalah inilah yang pada zaman sekarang dikenal dengan gerakan pembatasan kelahiran atau Keluarga Berencana (KB). Dalam kehidupan bernegara, KB adalah suatu ikhtiar atau usaha manusia untuk mengatur kehamilan dalam keluarga serta tidak melawan negara dan hukum moral Pancasila demi mendapatkan kesejahteraan keluarga dan kesejahteraan bangsa. Wallahualam.   Sumber: BincangSyariah.Com