PROJO Kampar Resmi Laporkan Kades Tanah Merah ke Kejari

Selasa, 18 Agustus 2020

BUALBUAL.com - DPC PROJO (Pro Jokowi) Kampar resmi melaporkan Kepala Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu ke Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (18/8/20).

Laporan resmi PROJO kampar langsung disampaikan langsung oleh Ketua DPC PROJO Kampar, Husein Noer dengan didampingi Kabid Kominfo Projo Kampar, Canggih Trigunawan Hakim, dan sejumlah pengurus PROJO Kampar lainnya.

Ketua PROJO Kampar, Husein Noer melalui Kabid Kominfo PROJO, Canggih Trigunawan Hakim membenarkan bahwa hari ini (Selasa, Red) Projo Kampar resmi melaporkan Kepala Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu.

"Kepala Desa Tanah Merah Siak Hulu resmi kami laporkan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan penyalahgunaan wewenang," terangnya.

Dikatakan Canggih, hasil investigasi tim Projo Kampar, Kepala Desa Tanah Merah diduga kuat melakukan penyelewenangan dana desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

"Ada 10 item yang kami laporkan, 2 diantaranya terkait penyalahgunaan wewenang, yang mana kepala desa diduga melakukan tindakan yang menurut kami non prosedural," tegasnya.

Canggih juga meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kampar dapat sesegera mungkin menindaklanjuti laporan PROJO Kampar.

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Kampar sesegera mungkin memproses laporan resmi PROJO Kampar ini," ujarnya.

Canggih juga menambahkan, bahwa sebelumnya (Senin, 10/8/20) PROJO Kampar juga telah menyurati secara resmi Bupati Kampar untuk segera melaksanakan rekomendasi DPRD Kampar terkait pemeriksaan Khusus terhadap Kepala Desa Tanah Merah.

"Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban atau respon apapun hingga saat ini, kami (Projo Kampar, Red) juga berharap agar Bupati Kampar segera menindaklanjutinya dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan Khusus," pungkasnya.

Ditambahkan Canggih, apabila rekomendasi DPRD Kampar terkait pemeriksaan khusus tidak segera dilaksanakan, tentunya Bupati Kampar terkesan tidak berpihak pada rakyat dengan tidak mengindahkan Rekomendasi DPRD yang notabenenya rekomendasi Rakyat.

"Kami minta ketegasan Bupati Kampar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD, jangan ciderai hati rakyat, bagaimanapun DPRD itu merupakan wakil dari rakyat, jangan sampai ada mosi tidak percaya dari rakyat terhadap pemerintah Kabupaten Kampar yang dalam hal ini Bupati kampar," tutupnya.