Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK

Senin, 11 Februari 2019

BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyebut, Pemprov Riau hanya dapat jatah untuk tenaga pendidikan dalam peneriaan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kita cuma dapat untuk tenaga pendidikan saja. Tenaga kesehatan dan pertanian kita tidak dapat jatah," katanya, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin, 11 Februari 2019. Dia menyebut, mekanisme tes untuk PPPK sama dengan seleksi CPNS. Ada Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan lain-lain. Proses pelaksanaannya, akan memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah punya fasilitas UNBK. Sebab tes untuk PPPK juga berbasis online. "Untuk lokasi tes ini masih akan dibicarakan dengan BKN. Termasuk daerah-daerahnya kemungkinan akan disamakan dengan CPNS kemarin," sambungnya. Ikhwan menyebut, sistem penggajian untuk PPPK ini akan dipakai dengan dana Pemda, dengan sistem kontrak sesuai dengan kebutuhan Pemda. Kontrak untuk PPPK akan diberlakukan per tahun. Artinya dalam setahun jika pemprov Riau tidak membutuhkan tenaga terkait bisa saja diputus. "Bedanya dengan PNS, PPPK ini akan terikat dengan kontrak. Jumlah gaji yang akan dibayarkan sama dengan PNS. Namun PPPK tidak ada pensiun. Makanya nanti itu sesuai dengan kontrak. Jika memang Pemprov Riau masih memerlukan tenaga maka kontraknya akan diperbarui," sambungnya.   Sumber: bertuahpos.com