Proyek Dana Bagi Hasil di Kabupaten Mesuji Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Jumat, 01 Januari 2021

BUALBUAL.com - Proyek pengaspalan peningkatan jalan Simpang Pematang dan brabasan jalan atau Hotmik yang ada di pertigaan Polsek Simpang Pematang terkesan asal jadi.

Pasalnya baru hitungan beberapa hari jalan aspal tersebut sudah kembali berlubang berserakan, hal ini tentu sangat disayangkan soalnya begitu banyak uang negara yang dihabiskan untuk membangun jalan tersebut, namun hasilnya jauh dari kualitas layak.

Proyek yang menggunakan dana APBDP Dana Bagi Hasil (DBH) dengan tanggal kontrak 13 Oktober 2020 tender Pemerintah Kabupaten Mesuji Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tender pasca kualifikasi satu file harga terendah sistem gugur APBDP 2020 sebesar Rp 3.005.764.000.00 dan nilai HPS paket Rp 3.005.627.212.83, cara pembayaran gabungan lumsum dan harga satuan dikerjakan oleh PT Anugrah.

"Ini sangat disayangkan pengerjaan proyek asal jadi padahal dana yang begitu besar seharusnya hasilnya sangat maksimal bukan sembarang, kami masyarakat Mesuji minta pihak terkait bekerjalah profesional, itu uang negara," tutur tokoh masyarakat," pak Naim.

Ditempat yang terpisah awak media sambangi rumah salah satu warga di lingkungan setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dari awal mengerjakan kami tidak lihat papan plang proyek, dan menggunakan molen kecil serta material bertumpuk di depan rumah kami ini. 

"Kami juga heran aspal yang dibangun dipertigaan itu kok sudah rusak padahal baru berapa hari, bagaimana itu!!!!," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfiana mengatakan, itu Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Mesuji.

Sedangkan Ketua Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera) Kabupaten Mesuji Eko mengatakan, kualitas jalan sangat buruk dan harusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan dipanggil oleh Inspektorat lalu diminta pertanggung jawaban kepada mereka itu. Jangan semaunya, itu uang negara jadi harus dipertanggungjawabkan.

"Ini jadi PR besar untuk Bupati Mesuji agar dapat menunjuk Kadis Bina Marga yang betul-betul memahami masalah infrastruktur. Sehingga nanti Kadis PUPR atau Kabid Bina Marga tidak asal tunjuk atau asal memenangkan tander pada rekanan yang kurang kompeten dalam pembangunan infrastruktur,” tukas ketua Pospera, Jumat (1/1/2021).

Lanjutnya, Dinas PUPR Mesuji seharusnya meminta pertanggung jawaban pada rekanan setiap proyek yang dikerjakan tidak sesuai spek atau bestek yang distandarkan oleh Dinas PUPR.

Saya berharap lanjut Eko, Dinas terkait meninjau kembali jalan Hotmik yang sudah rusak dan terkesan asal jadi tersebut, bila tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap rekanan yang kurang kompeten tersebut saya khawatir kedepan pengerjaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran APBD tersebut akan semakin amburadul dan dianggap lumrah oleh para rekanan atau kontraktor.

"Bila ini terus didiamkan oleh Dinas PUPR dan Inspektorat cuma berpangku tangan, yang akan dirugikan sudah pasti masyarakat banyak sebagai pengguna jalan," tutupnya.