Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi

Jumat, 13 Oktober 2023

Poto: Pembangunan Galian Parit diduga ada permainan Depala Desa, berdasarkan informasi dari masyarakat hanya kegiatan cuci parit

BUALBUAL. COM INHU RIAU-, Kepala Desa Dusun Tua Pelang Inisial YH  diduga permainkan anggaran Dana Desa dengan cara melakukan kegiatan pengalian parit jalan usaha tani di Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dengan besar Anggara Rp136 Juta, ternyata berdasarkan informasi dari masyarakat tempatan tidak lain hanya kegiatan cuci parit tidak ada penggalian dari awal.

Sesuai informasi dari masyarakat pihak media langsung melakukan investigasi dilokasi kegiatan dan sekaligus melakukan konfirmasi dengan masyarakat tempatan inisial AM mengatakan bahwa parit didaerahnya sudah ada lebih dulu sebelum AM tinggal di daerah dusun tua

"Jika berbicara parit benar sudah ada lebih awal, terkait kegiatan kami kurang paham apa masalahnya, ucap warga kepihak media Jum'at 13/10/2023

Berdasarkan tampilkan papan proyek di lokasi kegiatan bawah jelas untuk penggalian parit diperuntukkan untuk jalan usaha tani bagi masyarakat desa dengan panjang 1.600 M ternyata haya cuci parit sesuai keterangan dari masyarakat.

Sangat di sayangkan proyek ini patut diduga ada unsur kesengajaan oknum kepala desa mengambil keuntungan secara pribadi dari besar anggarkan jika hanya cuciparit saja.


YH selaku Kades saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak direspon, ketika di chat melalui WhatsApp hanya dibaca dan terkesan cuek, ketika di datangi di tempat tinggal nya Kades tidak dirumah.


Senada dengan Kades, Camat Kelayang Rosmaidah, S,os juga terkesan membisu atas konfirmasi Awak Media, sudah berkali-kali dicoba di konfirmasi tetap membungkam, hal ini menjadi tanda tanya kita semua, ada apa dengan Camat, apakah ada keterlibatan dalam proyek ini?

Menurut keterangan narasumber proyek dengan Anggaran Ratusan juta lebih itu diduga mark-up dan kades diduga mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah, dalam waktu dekat Masyarakat akan menggandeng LSM untuk melaporkan hai ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH).

Dan sangat penting pihak terkait seperti kejaksaan Negeri Kabupaten Inhu untuk melakukan pengembangan informasi ini agar dapat memberikan kebenaran bagi masyarakat  atas kegiatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dusun Tua.