Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita

Selasa, 21 Juli 2026

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat serta menyita satu unit piano merek Yamaha PSR-S910 yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku. Keduanya diamankan bersama satu unit piano Yamaha PSR-S910 yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana," ujar AKP I Made Pasek, Senin (20/7).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ZS (45) dan DZI (37). Keduanya diamankan pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa pencurian bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B. pulang ke rumah usai mengantar anaknya ke sekolah pada Rabu (15/7) sekitar pukul 12.20 WIB. Korban mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Setelah memeriksa isi rumah, korban mengetahui sejumlah barang berharganya telah hilang. Barang-barang tersebut meliputi satu unit televisi, satu unit piano Yamaha PSR-S910, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, satu jam tangan, uang sekitar 500 yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri barang-barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

"Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi alat bukti dalam perkara ini," kata AKP I Made Pasek.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Polres Bengkalis menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.