Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam, Warga Kini Minta Perhatian dari Presiden Jokowi

Sabtu, 14 Maret 2020

BUALBUAL.com - Ratusan Hektar Kawasan Hutan Mangrove sebagai benteng alami Pulau Bengkalis, Riau, dirambah. Saat ini pulau Bengkalis menunggu kehancuran. Dimana Mangrove itu semakin hari terus berkurang karena dirambah tanpa ada pengawasan dari pihak terkait baik daerah maupun pusat. Tragisnya waktu kewaktu hutan ini terus dirambah secara ilegal dan berubah fungsi menjadi tambak udang oleh ulah pengusaha Tambak Udang, namun mereka tak tersentuh Penegak Hukum sedikitpun. Menurut warga setempat, Riko (37Th) dampak dari perusakan hutan Mangrove semakin menjadi-jadi hutan ini pupus tanpa terkendali, lokasi dirambah bahkan sebelah utara, timur, selatan pulau Bengkalis membuat proses kehancuran pulau junjung ini semakin dekat bahkan diambang mata. "Mengingat selama ini pulau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka pembatas antara Indonesia dengan Negara Malaysia, ombaknya besar maka kami khawatirkan pulau kami akan habis terkikis ombak," katanya, Sabtu (14/3/20). Kejadian ini sudah sejak lama berlangsung, abrasi Pantai saat ini dperparah hutan yang menjadi penghalang gelombang sudah habis ditebang maka abrasi ini semakin cepat. "Bahkan ada pulau yang dulunya dijuluki kota Terubuk kini tinggal lumpur saja. Tolong pak Jokowi pulau kami tak lama lagi akan sama datar dengan laut," katanya. Sementara menurut peneliti dari Universitas Yamaguchi, Jepang, Profesor Koichi Yamamoto, mengaku Pulau Bengkalis terancam tenggelam, akibat tingkat abrasi yang cukup parah hingga mencapai 40 meter pertahun. Dalam diskusi ilmiah tentang ancaman Erosi dan Abrasi Lahan Pesisir Pulau Gambut yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Bencana (PSB) Universitas Riau beberapa waktu lalu, Yamamoto Ahli Enviromental Engineering dan Sediment Transport itu dmengaku  telah melakukan penelitian selama enam tahun terakhir di Pulau Bengkalis, salah satu pulau yang berada di pesisir Riau. "Kondisi abrasi yang menghantam pulau Bengkalis, sangat parah hanya masih tersisa sedikit benteng alami berupa hutan Mangrove untuk dapat menahan lajunya proses kehancuran pulau Bengkalis malah dirambah oleh pengusaha tanbak udang, kehancuran Bengkalis diambang mata," kata Yamamoto. Tapi sangat disayangkan, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan secara terang-terangan mengatakan kepada wartawan bahwa kalau dilihat dari tambak yang ada hanya satu atau dua yang memiliki izin selebihnya illegal, namun dari beliau seperti tidak berani melakukan pencegahan. "Setahu saya baru satu atau dua tambak udang yang memiliki izin saat ini. Sementara tambak lainnya belum memiliki izin karena terkendala status lahan pemilik usaha tambak ini masuk dalam hutan produksi terbatas (HPT)," Jelasnya. Sesuai data sementara jumlah keseluruhan lokasi tambak udang sebanyak 60 lokasi, diperkirakan mencapai ratusan hektar Kawasan Hutan Mangrove menjadi korban yang dibabat secara ilegal berubah fungsi menjadi kolam udang yang tersebar di beberapa Kecamatan, terbanyak di lokasi Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis. Pantauan langsung Media dilapangan dengan berpedoman dengan Peta sebagaimana tertuang pada lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.903 /MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 Tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, terdeteksi lokasi-lokasi tambak uang yang diduga termasuk dalam kawasn hutan Mangrove dan Kawasn Lindung Sepadan Pantai. Lokasinya yaitu lokasi Tambak Udang yang terletak di areal Desa Penampi dan Kelebuk, Desa Damai, DesaTameran, Desa Penebal, Desa Pematang Duku, Desa Ketam Putih, Desa Sebauk, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis. Kemudian untuk Kecamatan Bantan Pula lokasi-lokasi yang diduga masuk dalam Kawasan Hutan terletak diareal Desa Selat Baru, Desa Berancah, Desa Teluk Papal, Desa Suka Maju, Desa Pambang Baru, Desa Pambang, Desa Kembung Baru Desa Kembung Luar dan sejumlah areal Desa lainnya.*     Sumber: kabarriau.com