Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun

Selasa, 02 Juni 2020

Kantor Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri mengamankan 53 karung bawang merah dan 8 karung cabe kering asal Batam, Selasa 2 Juni 2020.

BUALBUAL.com - Kantor Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri  mengamankan 53 karung bawang merah dan 8 karung cabe kering  asal Batam, Selasa 2 Juni 2020.

Puluhan karung bawang merah dan cabe kering itu diamankan melalui di pelabuhan rakyat yang ada di kolong sekira pukul 04.00 WIB pagi saat kapal sedang bongkar muat.

Koordinator Karantina Tumbuhan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Ade Manik mengatakan bawang dan cabe milik Asui yang diamankan karena pemilik barang tidak dapat menunjukkan surat karantina dari daerah asal.

“Ada sekitar 7 personil Karantina saat melakukan penegahan barang tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB di pelabuhan rakyat di Kolong, karena tidak ada surat karantinanya,” kata Ade Manik.

Ade Manik mengatakan, Untuk barang yang ditahan saat ini masih dalam proses karantina. Lebih lanjut, Ade Manik mengatakan, Pihak Karantina akan menunggu selama 3 hari pemilik barang untuk menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, ujarnya ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (2/6) sore.

“Barangnya masih kita proses. Jika dalam 3 hari pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” kata Ade Manik mengakhiri.