Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers

Jumat, 13 Oktober 2023

Novi Hermanto dan Partners dampingi puluhan warga yang tertipu investasi bodong Futures E-Commers (FEC) di Polda Lampung, Kamis (12/10/2023).

BUALBUAL.com - Kejahatan keuangan kini semakin marak melalui dunia maya. Tak jarang, kejahatan ini dilakukan oleh sosok berpengaruh atau biasa disebut influencer media sosial.

Hal ini yang sedang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novi Hermanto dan Partners di Polda Lampung, Kamis (12/10/2023)

Adapun pokok uraian dugaan tindak pidana penipuan Futures E-Commers (FEC) Bahwa PT FEC Shopping Indonesia adalah platform aplikasi digital yang menjanjikan keuntungan kepada para membernya.

"Awal mula para korban menjadi anggota FEC ialah mendapatkan ajakan dari mentor bernama (WR), yang mana WR tersebut merupakan seorang mentor yang memperkenalkan FEC kepada para korban dengan iming-iming keuntungan yang berlipat-lipat dengan cara deposit/ transfer sejumlah uang kedalam aplikasi FEC," jelas Novi.

Lanjutnya, setelah deposit/ transfer uang ke dalam aplikasi FEC, lalu para anggota berhak memiliki toko FEC yang kemudian menunggu orderan dari admin/ FEC untuk dilakukan proses pengiriman barang, tetapi sudah sampai surat ini dibuat, para anggota FEC yang sudah tergabung dan deposit/ transfer sejumlah uang kepada FEC tetapi tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai yang dengan apa yang di janjikan oleh para mentor FEC dan pihak FEC tidak sama sekali memberikan kejelasan.

Adapun para korban menceritakan FEC melakukan transfer kedalam aplikasi FEC, para korban mentransfer ke sejumlah nomer rekening yang tercantum dalam aplikasi FEC.
-    PT FEC Shopping Indonesia
- PT Tri Usaha Berkah
- PT Sukma Jaya Abadi
-    PT. Teknologi Masa Depan
- PT Cendana Perkasa Utama

Kami hari ini bersama beberapa korban yang hadir untuk bisa bertemu dan berdiskusi dengan bapak Kapolda Lampung Cq. Direktur Kriminal Khusus dengan ini kami melampirkan sejumlah bukti-bukti yang akurat. Adapun bukti-bukti yang kami berikan.
a.    Surat kuasa Khusus
b.    KTP Para Korban FEC
c.    Bukti transfer para korban ke FEC Indonesia
d.    Chat WhatsApp mentor FEC yang menjamin aplikasi FEC aman.
e.    Status mentor di Facebook
f.    Video Mentor sedang memamerkan keuntungan investasi di FEC Indonesia
g.    Berita media online terkait terkait korban FEC yang telah melapor ke Polda setempat.

Novi juga menjelaskan hari ini hanya beberapa korban yang dapat hadir ke Polda Lampung. Dalam catatan kita ada ada 60 orang yang akan mengadu ke Polda Lampung.  

"Dan masih ada ratusan orang yang ada di luar provinsi Lampung yang di duga tertipu dengan investasi bodong. Ada pun kerugian korban dalam catatan kami sudah miliaran rupiah," ucapnya.

Adapun harapan Tio dari salah satu korban investasi bodong FEC mengungkapkan, kami semua berharap kepada bapak Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika dapat mengusut tuntas dan dapat menangkap tersangka yang melakukan investasi bodong, karna kami tidak tahu lagi harus melaporkan kemana.