Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir

Selasa, 19 April 2022

BUALBUAL.Com - Kembali terjadi persetubuhan dibawah umur, Pelaku ES (23) telah beristri diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir di rumah mertuanya.Tersangka di tangkap, diduga telah melakukan persetubuhan (Tiduri-red) terhadap anak dibawah umur berinisial RL (17), 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maetertika, SH.M.H, Selasa (19/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan Polisi diatas dan memerintahkan Panit I Reskrim IPTU Gogor Ristanto untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim.

Kemudian dijelaskan Kompol Maitertika, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, dan Visum ET repertum, serta dilakukan gelar perkara TP persetubuhan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita. 

Pada hari Senin (18/04) sekira pukul 22.30 wib, team opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka, dan diketahui tersangka sedang berada dirumah mertuanya di Desa Pinggir. 

 Sekira pukul 23.30 wib tersangka berhasil ditangkap dirumah mertuanya di jalan Bhatin Muajolelo Desa Pinggir, dan saat di interogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan badan terhadap korban (RL) sebanyak 1 kali.

"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," terang Kompol. Maitertika.