Punya Bukti Kuat KPK Tangkap Fredrich Pengacara Setia Novanto

Sabtu, 13 Januari 2018

Bualbual.com, Jakarta - KPK mengaku memiliki bukti yang sangat kuat untuk memproses Fredrich Yunadi atas dugaan tindak pidana menghalangi proses penyidikan tersangka e-KTP Setya Novanto. KPK akan memproses Fredrich seefektif mungkin. "Bahwa orang ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat dan meyakinkan. Kita akan proses efektif mungkin," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu 13/01/18 KPK belum menyimpulkan siapa aktor utama yang menghalangi penyidikan Novanto. KPK masih memproses sejumlah pihak. "Kita belum sampai pada kesimpulan klasifikasi aktor, apa lagi ditanya aktor utama atau bukan. Yang pasti kita proses dulu saja," kata Febri. Terkati kasus Fredrich, KPK meminta semua pihak untuk menjalankan tugas sesuai dengan jalannya. Febri meminta agar tugas suatu profesi tak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Advokat adalah mitra KPK, kami hormati yang bekerja sesuai prosedur yang ada, kita juga bekerja demikian. Terutama juga dokter bekerja secara mulia, saya kira kita dan IDI punya komitmen yang sama ke depan profesi yang mulia. Tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menyelamatkan dirinya atau menghindari pihak tertentu di republik ini," imbuhnya. KPK menangkap Fredrich dengan membawa surat perintah penangkapan. KPK meyakini Fredrich melakukan perintangan terhadap penyidikan Setya Novanto. "Ya dilakukan penangkapan, jadi kita tidak melakukan apa yang sering disebut dengan jemput paksa, kita sudah membawa surat perintah penangkapan," ungkap Febri. ***(dtk/nvl)