Pusat Hanya Kirim 500 Keping, Eh..Kami dj Pekanbaru Butuh 6.000 Lebih Blanko E-KTP Pak?

Selasa, 09 Juli 2019

BUALBUAL.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendapatkan 500 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat. “Karena keterbatasan blanko, kami hanya mendapatkan 500 keping E-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (8/7/2019). Mantan Kabag Tapem Setdako Pekanbaru ini menyebutkan, jumlah blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu masih jauh dari kebutuhan. Guna mencetak e-KTP pemula saja, kata dia, Pekanbaru membutuhkan sebanyak 6.000 keping blangko. “Ditambah lagi dengan warga yang belum mendapat e-KTP, sementara mereka sudah melakukan perekaman. Jadi tidak mencukupi kebutuhan,” ujarnya. Selain itu, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat. “Sekarang yang banyak itu blangko untuk perubahan data. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikalikan saja sebulan berapa,” sambungnya. Meski jatah blangko e-KTP tak sesuai kebutuhan, namun daerah tidak bisa meminta lebih karena sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. “Jatahnya memang 500, memang persediaan juga sudah tipis di Jakarta. 500 itu sebentar saja habis,” katanya lagi. Untuk mensiasati kekurangan itu, pihaknya terus mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman namun e-KTP belum dicetak. “Fungsinya (suket) sama saja. Blangko yang dijemput itu kami prioritaskan untuk masyarakat yang sudah satu tahun mengurus KTP,” pungkasnya.   Sumber: cakaplah