Raib, Parkir Sepeda Motor Di Depan Rumah, 2 Pelaku Berhasil Di Bekuk Polres Bengkalis

Senin, 14 Desember 2020

BUALBUAL.com - Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis berhasil ringkus 2 tersangka pelaku pencurian sepeda motor, yang sedang diparkir di depan ruamah. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas, dan ternyata seorang pelaku masih berumur 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi dalam penyampaiannya, bahwa Korban An.LS (19) warga Desa Pematang Obo KM.4, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) kehilangan sepeda motornya pada hari Jum'at (11/12 ) sekira pukul 12.30 Wib.

Keterangan LS (korban) tepatnya warga Tegal Sari, pada hari jum'at tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 23.10 wib saat itu pelapor pulang kerumah dari warungnya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU.

Sesampai dirumah pelapor memarkirkan sepeda motornya didepan rumah, dan masuk kedalam rumah untuk mandi.Sekira pukul 23.30 wib pelapor hendak pergi ke warung, namun kaget saat tidak melihat lagi sepeda motornya (hilang).

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis.

Lanjut Kasatres AKP Meki Wahyudi, usai Anggota terima laporan dari warga segera memerintahkan anggota BKO untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib Team Opsnal BKO 125 mendapat informasi kalau ada 1 orang laki laki hendak menawarkan, untuk di jual 1 unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam dengan BM 6754 EU.T Tanpamembuang waktu Team BKO berhasil mengamankan 1 tersangka mengaku bernama ISP (15) diketahui juga warga Tegal Sari.

Pengakuan pelaku ia_nya bersama seorang temannya ASS (22), RS dan RN.Hasil pengembangan Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka ASS warga Kampung Lalang berhasil diamankan di rumahnya, sedangkan RS dan RN dalam pencarian petugas.

"Pelaku dan berikut barang bukti diamankan di Kantor Polres BKO 125 Duri, untuk proses lebih lanjut," jelas Kanit Pidum Ipda Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K.