Raja Juli Bongkar Soal Amplop dari Bupati Kuansing: ''Langsung Saya Kembalikan!''

Sabtu, 04 Juli 2026

BUALBUAL.com - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan dirinya tidak menerima amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Ia mengatakan amplop itu langsung dikembalikan melalui ajudannya setelah diketahui tertinggal di ruang kerjanya.

Menurut Raja Juli, audiensi dengan Suhardiman Amby merupakan agenda kedinasan yang diajukan secara resmi. Seluruh proses pertemuan, mulai dari surat permohonan, daftar peserta hingga notulen rapat, telah didokumentasikan oleh Kementerian Kehutanan.

“Semua proses audiensi dilakukan secara resmi dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi, seluruh dokumennya tersedia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila dokumen terkait pertemuan tersebut diperlukan dalam proses hukum.

Raja Juli menjelaskan, keberadaan amplop itu baru diketahui setelah Suhardiman meninggalkan ruang audiensi. Saat itu, sebuah map yang tertinggal dibawa ke meja kerjanya dan ditemukan amplop di dalamnya.

Tanpa membuka maupun memeriksa isinya, Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Saya tidak pernah melihat isi amplop itu. Karena bukan hak saya, saya langsung meminta agar dikembalikan,” katanya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, proses pengembalian amplop tersebut dibuat secara administratif dan dilengkapi dokumen tanda terima yang ditandatangani di atas materai.

Menurut Raja Juli, langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia menegaskan seluruh dokumen terkait audiensi maupun pengembalian amplop telah diarsipkan dan siap disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.