Raker Penyaluran Dana Desa Se - Kepri Tahun 2020

Selasa, 25 Februari 2020

TANJUNGPINANG - Guna memberitahu tentang pengunaan Dana Desa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementrian Dalam Negeri Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja bersama Kepala Desa Se - Provinsi Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa(25/2/2020). Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian melalui Staff Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Dr Suhajar Diantoro S. I. P membeberkan penyaluran Dana Desa tahun 2020 nantinya akan fokus kepada program padat karya. "Nantinya Desa akan memberi kesempatan kerja bagi masyarakat untuk menggerakkan sektor produktif, Perbaikan Manajemen dana desa agar semakin baik," jelasnya. Dalam Rangka Percepatan Penyaluran dan pemanfaatan dana desa telah di atur dalam mekanisme penyaluran dana desa tahun 2020 yang dilakukan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Daerah (RKD). "Sebagaimana telah di atur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 / PMK. 07 / 2019, untuk mendukung Percepatan Penyaluran dana desa tersebut," beber Suhajar. Sejalan dengan itu, Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Isdianto S.H M.M menyampaikan Raker ini sesuai dengan Undang Undang No 06 Tahun 2014 Tentang Desa. Kata Isdianto, Tahun 2019 ini Provinsi Kepri sudah memaafkan dana desa sebesar sekitar Rp 968 Milyar untuk Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Adapun pembangunan yanf berhasil dibangun adalah 361.788 M Jalan Desa, 7.776 M Jembatan, 9 Unit Pasar Desa, 185 Unit BumDes, 324 Unit Dermaga, 18 Unit Embung, 54 Unit Irigasi, 151 Unit Sarana Olahraga, 479 Unit Penahan Tanah, 368 Unit Air Bersih, 137 Unit MCK, 42 Unit Polindes, 132.687 M drainase, 179 Unit Paud, 153 Unit Posyandu, dan 115 Unit Sumur. "serta masih banyak lagi Kegiatan - Kegiatan dalam Menunjang Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di desa," bebernya. Isdianto menuturkan Pada Tahun 2020 ini, Dana Desa di Provinsi Kepri mengalami Kenaikan Sekitar 4,6 %. Apalagi, dengan adanya Peraturan Bupati tentang Besaran Dana desa tiap desa dari 5 Kabupaten baru 2 Kabupaten Terhadap Surat Kuasa Pemindah Bukuan dari Bupati Kepada Kepala KPPN, dana desa yang cair tahap pertama pada tahun 2020 ada 70 desa di Kabupaten Natuna sisanya masih dalam proses. "Saya mengharapkan jangan sampai ada keterlambatan administrasi karna bisa mengganggu kelancaran pekerjaan, tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Kepulauan Riau dapat Menyerap seluruh anggaran dana desa sesuai dengan Undang Undang yang Berlaku," tutup Isdianto. Pian