Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi

Selasa, 27 Desember 2022

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.

"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi  (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.

Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera. 

Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya  ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan  warga  pada pemerintah.

"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan  publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong  dan nepotisme," pungkasnya.

Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.

"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.

Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas. 

Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli. 

"Oleh karena itu, kita wajib  memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan. 

Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut. 

"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.

Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.