BUALBUAL.com - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Melati, Lantai III, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).
"Hari ini kita mengikuti Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Beberapa usulan sudah kita siapkan dan telah disampaikan langsung kepada Menteri ATR dan Kehutanan," ujar Bupati yang bergelar adat Datuak Panglimo Dalam.
Lebih lanjut, Dr. H. Suhardiman Amby menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menindak pelanggaran pertanahan, khususnya di sektor perkebunan sawit. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
“Ada beberapa hal penting yang telah disampaikan oleh Menteri ATR/BPN. Jika ada pengusaha sawit yang sengaja menanam di luar HGU dan tidak mau memberikan kebun plasma, tentu akan kita tegur. Jika tetap tidak patuh, maka HGU-nya bisa dicabut," tegas Bupati.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-provinsi Riau.