Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih

Rabu, 16 September 2020

BUALBUAL.com - Penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2020 oleh Bupati H. Suyatno dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Rohil di Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (15/9/2020).

Dalam penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD bertambah sebesar 126 Miliar lebih dari pagu APBD murni Rohil 2020.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Rohil H. Suyatno, sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD Rohil dan 27 orang dari 45 orang anggota DPRD Rohil. Rapat paripurna ke-17 masa sidang III tahun sidang 2020 ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi didampingi wakil ketua DPRD Rohil Hamzah.

Dijelaskan Basirun Nur Efendi bahwa pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III beberapa waktu lalu (04/09/2010,red) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (PKUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2020 telah disepakati sebesar Rp. 2. 268. 344. 622. 305 (Dua triliun dua ratus enam puluh delapan milyar tiga ratus empat puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu tiga ratus lima rupiah) yang akan dijadikan acuan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2020.

Lanjutnya, perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2020 yang telah disepakati memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan.

"Dimana didalamnya memuat kebijakan pendapatan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian perubahan anggaran tahun 2020 berdasarkan sekala prioritas daerah,”katanya. 

Dikatakannya, dalam penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2020 oleh Bupati Rokan Hilir bahwa rencana belanja sebesar Rp. 2. 270. 894. 622. 305 (Dua triliun dua ratus tujuh puluh miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu tiga ratus lima rupiah).

"Bertambah sebesar Rp. 126. 896. 816. 618  (Seratus dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus enam belas ribu enam ratus delapan belas rupiah) dari pagu yang telah ditetapkan pada APBD murni tahun anggaran 2020 yakni sebesar dua triliun seratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima ribu enam ratus delpan puluh tujuh rupiah.

"Tugas DPRD selanjutnya adalah membahas sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Rohil H. Suyatno seusai rapat paripurna mengharapkan kepada anggota DPRD Rohil agar segera APBDP dibahas. Bahkan kalau perlu secara meraton. 

“Karena ada beberapa Kabupaten kota yang sudah selesai APBD P nya. Kita berharap teman-teman di DPRD untuk segera APBD P nya dibahas. Saya sudah dapat laporan pembahasannya akan dilaksanakan secara meraton oleh teman teman anggota DPRD Rohil," tuturnya.