Ranperda Perlindungan Perempuan di Riau Diperkuat, SF Hariyanto: Semua Masukan DPRD Jadi Perhatian

Senin, 22 Juni 2026

BUALBUAL.com -;Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (22/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi ranperda tersebut.

Menurutnya, pembahasan yang mendalam akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan di Provinsi Riau.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Riau atas pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau. Terlebih pada pandangan umum tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan,” kata SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, Pemprov Riau memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang berkembang selama proses pembahasan. Penyempurnaan materi ranperda dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi perempuan di daerah.

SF Hariyanto menegaskan, penguatan perlindungan perempuan tidak hanya dilakukan melalui regulasi semata, tetapi juga melalui layanan terpadu bagi korban kekerasan, program pemulihan korban, penguatan nilai-nilai budaya Melayu yang menjunjung tinggi martabat perempuan, hingga dukungan penganggaran yang responsif gender.

“Pada prinsipnya, seluruh masukan tersebut menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan substansi ranperda. Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa perlindungan perempuan perlu diperkuat melalui layanan perlindungan perempuan yang terpadu, pemulihan korban, penguatan nilai budaya Melayu yang menjunjung martabat perempuan, serta dukungan penganggaran yang responsif gender,” jelasnya.

Melalui ranperda tersebut, Pemprov Riau berharap dapat menghadirkan payung hukum yang lebih kuat dalam mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan yang optimal terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi yang masih terjadi di masyarakat. (Adv)