Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan

Selasa, 21 Desember 2021

BUALBUAL .COM , INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna pengesahan dan penutupan masa sidang ketiga Ranperda Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu 2021-2006 di gedung DPRD Inhu Pematang Reba, Senin (20/20/21).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga dengan 29 anggota dewan dan dihadiri oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi.

Selanjutnya, juru bicara sekaligus Ketua  Pansus A DPRD Inhu Dodi Irawan menyampaikan hasil pembahasan dan keputusan pansus yang menyetujui RPJMD Inhu 2021-2026 dengan sedikit perubahan.

"Dokumen daerah yang berisi visi dan misi pembangunan daerah telah disetujui," sebut Dodi.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Inhu dalam membahas Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026.

“Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Inhu yang memakan waktu satu bulan hendaknya menjadi pedoman pembangunan sesuai visi dan misi Inhu ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut Rezita mengatakan bahwa sebelum menjadi Perda ada tahapan yang harus dilakukan yakni evaluasi ke Provinsi dan proses penyempurnaan RPJMD menjadi Perda.

"Jika sudah dievakuasi dan mendapat persetujuan, maka semua tinggal pelaksanaannya," kata Bupati Rezita.