Rapat Banggar-TAPD Diskors, Gara-gara Mau Sidang Paripurna

Kamis, 01 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Meski sempat dibuka, rapat kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam pembahasan tentang Rancangan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun 2020, ditunda, Kamis (1/8/2019). Mayoritas anggota Banggar menghadiri rapat kerja tersebut. Begitu pula TAPD yang langsung dipimpin oleh Sekdaprov Ahmad Hijazi dan jajarannya. Pimpinan Banggar, Asri Auzar, mengatakan, rapat Banggar-TAPD ditunda karena pada jam yang hampir berdekatan akan digelar Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024, sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah. "Ditunda jadinya, sudah saya buka tadi rapatnya. Ditunda karena Pak Gubernur telah menunggu untuk dilaksanakan paripurna, rapat Banggar ini kan waktunya tidak terbatas, jadi kita tunda," cakapnya. Wakil Ketua DPRD Riau ini menjelaskan, penundaan tersebut bukan karena anggota Banggar tidak kuorum. "Anggota Banggar kuorum, makanya kita buka dulu tadi dan diskors. Nah nanti pas rapat selanjutnya tidak harus menunggu kuorum lagi, sudah bisa jalan," cakapnya lagi.     Sumber: Cakaplah