Rapat Koordinasi PAKEM di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu

Kamis, 07 Juli 2022

BUALBUAL.COM INHU RIAU - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Indragiri Hulu (INHU) melakukan Rapat tentang Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Inhu Kamis 7/Juli.

Kegiatan rapat koordinasi tim Pakem, di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari  Arico Novi Saputra SH dengan peserta rapat diantaranya Kemenag , Kodim 0302  Polres, Majelis Ulama Indonesia Daerah , Forum Kerukunan Umat Beragama Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Intelijen Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

" Kegiatan ini bertujuan untuk pelaksanaan aturan sesuai kentuan peraturan Jaksa Agung," kataya Media 

Di jelaskan, sebagaimana Peraturan Kejaksaan Repbulik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER – 019/A/JA/09/15 Tahun 2015, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem) memiliki tugas dan fungsi untuk mengidentifikasi terhadap laporan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dengan menyelenggarakan pertemuan, konsultasi antar instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu baik Lembaga maupun non Pemerintah sesuai dengan kepentingannya. 

“Kegiatan rapat koordinasi Pakem yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diharapkan dapat memperkuat pengawasan dalam rangka deteksi dini terhadap aliran-aliran yang dianggap memiliki potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan)” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Arico Novisaputra, S.H.