Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Riau - Jambi

Kamis, 06 Mei 2021

BUALBUAL.com - Ratusan kendaraan pemudik dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian di pos perbatasan Riau-Jambi. Hal tersebut menyusul pemberlakuan operasi ketupat dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei.

Setidaknya hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 130 roda empat dan 4 roda dua diperintahkan untuk putar balik.

Ratusan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kabupaten Inhil dipaksa putar balik oleh petugas. Petugas juga akan menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari. Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.

Jalannya operasi penyekatan dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Ia mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 Mei atau pada hari ini.

“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan kedukaan, perjalanan dinas, bekerja. Yang dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah dengan tanda tangan cap basah,” ujarnya. 

Lebih lanjut Kapolres Inhil mengatakan dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Operasi ketupat lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021. Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, Polres Inhil telah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Riau-Jambi

“Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua, dan kami akan putar balik pemudik yang nekad mudik,” imbuhnya.

Secara teknis di setiap posko akan ada personel gabungan yang bertugas, seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan.