Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Inhil

Senin, 12 Oktober 2020

Ratusan mahasiswa melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).

BUALBUAL.com - Ratusan mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam lintas sektor organisasi melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).

Sebelum menuju kantor DPRD Inhil, massa berkumpul di Vanue Futsal Tembilahan sekira pukul 10.00 WIB, kemudian melakukan longmarch sambil membawa bendera organisasi, bendera merah putih dan pamflet bertuliskan penolakan tentang Omnibus Law. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri.

Kehadiran mahasiswa yang melakukan aksi damai di depan pintu masuk gedung DPRD disambut Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan anggota DPRD Inhil lainnya.

Kapolres Inhil AKBP  Dian Setiawan menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa dan mempersilahkan para mahasiswa melaksanakan aksi dengan tertib.

“Selamat datang adik-adik mahasiswa, silahkan sampaikan aspirasi dan kritik dengan menjaga keamanan dan kenyamanan jangan ada anarkis,” tutur Kapolres Inhil.

Dalam orasi pembukanya, peserta aksi menuntut dibatalkannya UU Omnibus Low yang dinilai tidak berpihak dengan buruh.

“Batalkan Undang-undang Omnibus law karena itu merugikan masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa.

Lanjutnya, kepada peserta aksi jangan sampai terprovokasi oleh penyusup.

Aksi damai Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berakhir pukul 12.39 WIB dengan damai dan tertib.