Ratusan Supir Truk di Pekanbaru Protes ke DPRD, Karena Tak Boleh Masuk Kota

Senin, 10 Februari 2020

BUALBUAL.com - Serikat Supir Truk Pekanbaru melakukan aksi protes di Gedung DPRD Provinsi Riau untuk meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 649 tahun 2019 terkait larangan mobil bertonase besar melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru, dicabut. "Supir dumptruk habis semua, kita tidak boleh masuk dalam kota. Dan kalau masuk dalam kota ditangkap, kami mau bekerja seperti semula dumptruk tetap boleh masuk dalam kota karena pembangunan akan terus berlanjut," Cakap salah seorang supir dumptruk Rahmat Hidayat, Senin (10/2/2020). Akibat dari dibatasinya mobil berukuran cukup besar ini melintasi jalanan Kota Pekanbaru, menurut Rahmat hal tersebut sangat berimbas bagi perekonomian keluarga mereka. "Apabila tidak diperbolehkan masuk ke dalam kota banyak tukang muat pasir, batu bata yang tidak bekerja. Berapa banyak anak dan istrinya yang tidak makan," jelasnya. Dari itu dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) untuk bisa merubah peraturan tersebut agar para pengemudi dumptruk dapat melintasi jalan kota pada siang hari. "Kami berharap dapat melintasi jalan kota lagi tanpa harus dikejar-kejar oleh Polisi, dan kami juga kecewa karena tidak dilibatkan dalam pembuatan peraturan tersebut," tukasnya.     Sumber: cakaplah