Razia Cafe Remang-Remang, Belasan Wanita Diamankan Polsek Singingi

Jumat, 20 Juli 2018

bualbual.com, Hanya berselang satu malam polsek Singingi berhasil mengamankan 13 pekerja Cafe di desa Sumber Datar F-10 Kecamatan Singingi. Ke 13 pekerja Cafe tersebut, adalah S (38) PS (20) ST (34) D (30) R (26) SK (34) enam pekerja ini diamankan di Cafe milik Eman Purba (45). Sedangkan tujuh pekerja lainnya diamankan di Cafe Gopok Purba (41) mereka adalah J (39) JS (32) IMS (23) YT (19) AS (19) F (19) S (19). Pekerja Cafe yang dimankan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan, Jum'at (20/7/2018) pagi kepada Riauterkini.com melalui keterangan resminya. "Sebanyak 13 pekerja Cafe diamankan personil kita dilapangan," ungkapnya. Dikatakan Lumban, razia ini dipimpin lansung Kapolsek Singingi, AKP Suprianto didampingi Kanit reskrim Ipda Christiantoro Yosef dan 10 orang pesonil. Ke 13 pekerja Cafe ini kata Lumban, termasuk pemilik dibawa ke Polsek Singingi untuk dimintai keterangan. Kemudian pada pemilik Cafe diminta untuk menutup usahanya, sampai ada izin resmi dari Pemda Kuansing. Bagi pekerja diminta untuk tidak bekerja kembali di Cafe. Kepada pekerja dan pemilik Cafe Kapolsek menyampaikan agar tidak melakukan tindakan asusila yang dapat menimbulkan tindak pidana. "Untuk sementara akan dilakukan tindakan tipiring," jelas Lumban.*(Jok/rtc)