Razia Gabungan, 4 Lokasi Gelper di Karimun Tutup Sementara

Senin, 07 September 2020

BUALBUAL.com - Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Karimun merazia sejumlah lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Karimun, Sabtu (5/9/2020) malam.

Sejumlah lokasi Gelper yang menjadi sasaran diantaranya Hotel Satria, Oriental, Pujasera Food court dan Bingo.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Polres Karimun bersama TNI sifatnya hanya membackup pemerintah daerah dalam pelaksanaan yang menjadi dasar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020dan Surat Edaran Bupati Karimun 11 Agustus 2020 Nomor : 300/SET-COVID-19/VIII/SE-16/2020 tentang Peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyebaran pandemi virus Corona Disease 19 di wilayah  Kabupaten Karimun.

"Upaya yang dilaksanakan sebagai langkah - langkah Pemerintah Kabupaten Karimun  dan tindak lanjut surat edaran Bupati Karimun dalam upaya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun," ungkapnya.

“Razia kali ini, tim gabungan menempelkan kertas sebagai pemberitahuan penutupan sementara aktifitas atau kegiatan Gelper  dikarenakan dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19. Penutupan sementara tempat Gelper ini dilakukan selama 14 hari kedepan.

“Penutupan sementara selama 14 hari yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Karimun agar semua pihak untuk mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19 untuk kebaikan kita semua," jelas Kapolres.

 "Jika ditemukan ada yang melanggar nantinya tentunya ada sangsi yang dapat diberikan kepada pemilik usaha, namun ranahnya ke pemerintah daerah,” ujarnya.