Razia Gabungan Polisi dan BNN! Karyawan Andrew's Party Mart Positif Metamfetamina

Minggu, 01 November 2026

BUALBUAL.com - Andrew's Party Mart di Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah seorang karyawannya berinisial RD dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam.

Temuan tersebut menambah catatan pemeriksaan narkotika di tempat hiburan malam itu. Sebelumnya, dalam razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada 29 September 2026, dua pengunjung Andrew's Party Mart, masing-masing laki-laki dan perempuan, juga terindikasi positif narkotika berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan alat tes cepat.

Dalam razia terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun orang-orang yang berada di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Razia melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sat Samapta, Sat Intelkam, Tim Raga, Seksi Humas, Seksi Dokkes, serta Seksi Propam Polresta Pekanbaru.

Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni New Paragon Pub & KTV, Andrew's Party Mart, Live House, RP Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Dari hasil pemeriksaan urine di Andrew's Party Mart, RD dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, lima orang lainnya yang turut menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Di New Paragon, tiga orang diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif. Kemudian di Live House, sebanyak 11 orang menjalani tes urine dengan hasil negatif.

Hasil serupa ditemukan di Moonlight setelah 11 orang menjalani pemeriksaan. Sementara di Sago KTV, empat orang yang diperiksa juga dinyatakan negatif.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan upaya kepolisian bersama BNN untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran. Apabila ditemukan hasil tes urine positif, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang di Andrews Party Mart dinyatakan positif methamphetamine. Terhadap yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Noki.

Selain mengamankan RD, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek iPhone berwarna hitam.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk uji cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU).

Temuan tersebut kembali menjadi perhatian terhadap upaya pengawasan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Pekanbaru. Meski demikian, hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan status hukum dan keterlibatan pihak yang bersangkutan.