Razia Gabungan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri di Lapas Tanjungpinang

Rabu, 10 Februari 2021

BUALBUAL.com - Seiring dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan atau Lapas saat ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau melalui Tim gabungan Satops Patnal melaksanakan deteksi dini serta langkah nyata dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (10/2) malam.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: ITJ-25. OT. 02.01-Tahun 2020 melalui penggeledahan kamar blok hunian.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti dan didampingi Kalapas Wahyu Hidayat serta Tim gabungan terdiri dari Tim Satops Patnal Kanwil Kepri, Satops Patnal Lapas Klas IIA Tanjungpinang dan Anggota Kepolisian Resort Bintan.

Razia gabungan ini dilakukan di Lapas Klas IIA Narkotika Tanjungpinang. Pada kesempatan kali ini petugas Lapas Klas IIA Tanjungpinang diminta untuk membantu penggeledahan tersebut.

Personel yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari 90 orang dibagi menjadi beberapa tim yang menyusur setiap-setiap blok hunian Lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang No: W.32.PAS.PAS1.PR.04.05-0308 tanggal 10 Februari 2021 untuk Melakukan penggeledahan gabungan bersama Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kepri.

“Tujuan dari penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan langkah nyata pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), handphone, sajam dan barang-barang larangan lainnnya yang ada di dalam Lapas,” jelas Wahyu Hidayat.

"Kemudian barang-barang atau benda terlarang hasil penggeledahan kamar hunian akan diinventarisir dan di data untuk kemudian akan dimusnahkan," ujarnya.

Wahyu Hidayat juga berpesan kepada tim Satops Patnal Lapas Klas IIA Tanjungpinang agar meningkatkan fungsi pengamanan terutama pemeriksaan orang maupun barang yang masuk melalui pintu utama yang merupakan satu-satunya pintu masuk ke dalam Lapas.

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, berjalan dengan lancer, tertib dan aman. Semua warga binaan kooperatif saat dilakukan penggeledahan.

Pelaksanaan penggeledahan juga memperhatikan protokol pencegahan peredaran Covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker.